Kabarsukabumi.com -Dinas Komunikasi Informatika dan
Persandian Kab Sukabumi gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan
Elektronik di lingkup Pemkab Sukabumi. Rapat berlangsung di Aula Dishub, Rabu
29 November 2023.
Kegiatan evaluasi ini mengundang seluruh perwakilan
Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Diharapkan semua bisa memberikan masukan dan saran terkait penyelenggaraan
TTE. Seperti diketahui implementasi Sertifikat Elektronik dalam penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah salah satu program kerja
yang dijalankan oleh Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Diskominfo
Hal tersebut guna meningkatkan keamanan informasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Meskipun manfaat yang dirasakan oleh pengguna adalah
kecepatan dan kemudahan dalam tanda tangan dokumen, fungsi utama sebenarnya
dari TTE adalah keamannya (keutuhan dan keaslian dokumen).
Sebagai pendukung, Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan
Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Sertifikat
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Dasar kegiatan
implementasi elektronik di Kabupaten Sukabumi
Perbup tersebut kemudian dilengkapi dengan 6 SOP sebagai
acuan teknis pelaksanaanya. SOP tersebut terdiri dari SOP Pendaftaran,
Penerbitan, Bimtek, Pembaruan, Penghapusan dan Monev terhadap sertifikat
elektronik.
Saat ini sertifikat elektronik telah di implementasikan
hampir di seluruh Badan/ Dinas dan Kecamatan di Pemkab Sukabumi, yaitu 35 dari
36 Badan/ Dinas dan 47 dan 47 Kecamatan, sementara Pemerintah Desa yang telah
mengimplementasikan sertifikat ekektronik adalah 90 dari 381 Desa, dimana Desa
yang belum, direncanakan akan segera dilakukan sosialisasi dan Bimtek
Total sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sebanyak
1686 akun. Sertifikat elektronik juga telah diintegrasikan dengan beberapa
aplikasi yang ada di Pemkab Sukabumi diantaranya V-TAX, SIMPAD dan SILENT
CENTER.
Capaian Prestasi yang telah didapatkan oleh Pemkab Sukabumi
yaitu Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Juara Ke-satu tingkat
Provinsi dalam dua tahun beruntun pada kategori Penerapan/ Penggunaan Tanda
Tangan Elektronik Terbanyak Tahun 2022 dan 2023; dan Penghargaan dari Kepala
Badan Siber dan Sandi Negara sebagai juara Ke-Satu tingkat Nasional pada
kategori Kabupatan dengan Implementasi Sertifikasi Elektronik terbaik.